Pembangkit listrik merupakan salah satu bidang dalam pengadaan energi listrik. Dewasa ini penggunaan listrik sangat berperan penting bagi kehidupan manusia. 24 jam dalam sehari manusia selalu membutuhkan energi yang satu ini. Kita lihat peralatan rumah tangga,hampir semuanya membutuhkan energi ini, mulai dari penerangan, TV, komputer, fan, penanak nasi, kulkas, AC, peralatan hiburan dan lain-lain. Listrik digunakan oleh manusia 24 jam dalam sehari, tujuh hari dalam seminggu. Listrik menjadi hajad hidup orang banyak, maka selayaknya kita peduli dalam pengeloaannya. Listrik yang ada ini tidak begitu aja muncul di depan kita, pengadaan listrik melalui proses yang sangat panjang. Mulai dari pembangkit listrik kemudian disalurkan melalui transmisi tegangan tinggi, lalu diturunkan ke saluran tegangan menengah kemudian didistribusikan ke pengguna listrik.
Pembangkit listrik adalah suatu tempat dan alat dimana awal mula listrik dibangkitkan. Berdasarkan penggerak mulanya pembangkit listrik dibagi menjadi PLTU, PLTA, PLTP, PLTD, PLTG, PLTGU dan PLTN.
Sesuai dengan pasal 33 UUD 1945 maka seharusnya menjadi kewajiban Negara dalam mengelola listrik Nasional. Karena listrik merupakan hajat hidup orang banyak, dan pengadaannya untuk saat ini sangat membutuhkan sumber daya yang sangat besar, butuh perencanaan yang matang dan tepat. Seperti PLTU batubara yang menggunakan batubara sebagai bahan bakar utamanya. Tapi apa yang terjadi sekarang, Indonesia merupakan Negara pengekspor batubara terbesar di dunia. Seperti yang kita tahu batubara adalah bahan bakar fosil yang tidak dapat diperbarui, niscaya akan habis dalam beberapa puluh tahun lagi. Lalu sampai kapan PLTU kita akan bertahan? Kalau kita terus-terusan menjual batubara kita. Padahal untuk seluruh Indonesia PLTU batubara merupakan penyumbang pengadaan listrik terbesar sekarang, dan diperkiraan akan terus meningkat pada tahun-tahun selanjutnya.
Untuk PLTA dan PLTP merupakan pembangkit yang sangat diharapkan bertahan lama. Karena selain ramah lingkungan, biaya operasional sangat murah. Dengan potensi sekitar 70000 MW untuk seluruh Indonesia, PLTA merupakan potensi yang bisa diharapkan. Baru sekitar 4000 MW PLTA yang telah dibangun dan beroperasi di Indonesia, itupun masih terkonsentrasi di Pulau Jawa. Pulau dengan potensi PLTA tertinggi ada di Pulau Papua, tapi sayangnya belum banyak kebutuhan listrik di pulau tersebut, potensi terbesar kedua ada di pulau Sumatera. Pulau Sumatera mempunyai kebutuhan listrik yang cukup besar dengan kebutuhan listrik terbesar kedua setelah Pulau Jawa, sudah seharusnya pemerintah membangun banyak PLTA di pulau ini. Selain itu jarak yang dekat dengan Pulau Jawa sangat dimungkinkan untuk dapat disalurkan melalui kabel laut. PLTP merupakan berkah dari Allah, karena kita hidup pada kawasan ring of fire, sehingga mempunyai potensi PLTP sekitar 30000 MW. Sudah selayaknya kita menuai hasil dari panas bumi karena kita mempunyai resiko hidup di kawasan ini.
Untuk PLTD, PLTG, dan PLTGU yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM) hal ini merupakan PR kita bersama. BBM merupakan komoditi yang sekarang mahal, sehingga banyak biaya yang kita keluarkan untuk menghidupinya. BBM yang berupa cairan sangatlah cocok untuk transportasi , mulai dari mobil, bus, truk, kapal, dan pesawat. Untuk PLTG dan PLTGU yang menggunakan bahan bakar gas jauh lebih ekonomis, secara bentuk dan fasanya juga sangat cocok untuk PLTG dan PLTGU, dan juga sangat efesien dalam pembakaran dan pemeliharaannya daripada yang menggunakan BBM. Oleh karena itu sudah sepatutnya pemerintah mengatur regulasi untuk memberikan suplai bahan bakar gas untuk PLTG dan PLTGU milik PLN.
Karena kebutuhan listrik kedepannya akan mengalami peningkatan, diperlukan sumber energi yang besar untuk memasoknya. Tidak bisa tidak kita akan menerima PLTN sebagai salah satu pemasok energi kita. Selain ekonomis, sebenarnya energi ini sangat ramah lingkungan dan menghasilkan daya yang sangat besar. Hingga saat ini tidak ada negara maju yang tidak menggunakan PLTN. Bisa dikatakan bahwa syarat menjadi negara maju adalah mempunyai PLTN. Karena dengan biaya yang murah kita dapat menghasilkan lebih banyak energi, sehingga meningkatkan daya saing untuk menekan biaya produksi industri. Bukannya meningkatkan daya saing dengan menetapkan UMR yang rendah. Kita harus menggunakan potensi bahan nuklir, karena kalaupun bahan bakar nuklir tidak digunakan melalui PLTN, bahan nuklir akan diluruhkan oleh alam sebab bahan itu mempunyai waktu paruh alami.
Pengelolaan energi sudah menjadi tanggung jawab kita sekarang, pengelolaan yang salah akan kita pertanggungjawabkan kepada anak cucu kita. Sebenarnya Indonesia sangat layak untuk menjadi Negara maju dengan melihat potensi energi yang ada. Semoga dengan pengelolaan energi yang tetap kita akan menjadi negara yang maju dan makmur. Amin.
0 comments:
Post a Comment